SUNGAI RAYA, KOMPAS.com - Jajaran Direktorat Sabhara Kepolisian Daerah Kalimantan Barat menangkap sebuah mobil boks pengangkut 1,9 ton ikan puput yang diselundupkan dari Malaysia, Kamis (25/8/2011) malam. Sopir cadangan mengaku, ikan-ikan tersebut mengandung formalin. Pertama, soal ikan berformalin itu sudah salah. Kedua, memasukkan ikan dari Malaysia ke Indonesia tanpa dokumen lengkap itu juga salah. Nanti penyidik akan terus mendalaminya. --
Read more ...