Pimpinan DPR mempertanyakan kinerja Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Pasalnya, sampai saat ini yang kerap disebut sebagai pahlawan devisa itu masih terhitung banyak yang terancam hukuman mati.
Wakil Ketua DPR dari Fraksi Partai Golkar, Priyo Budi Santoso menjelaskan, persoalan warga negara yang menjadi TKI merupakan bagian dari persoalan negara. Menurutnya, pemerintah semestinya tanggap dengan keberadaan TKI.
"Saya agak sedih melihat pemerintah kita yang semestinya digaris depan dengan terbentuknya satgas di istana," kata Priyo di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/11/2011).
Oleh sebab itu, ia meminta agar Satgas TKI yang baru dibentuk pemerintah dapat mengantisipasi terjadinya hukuman mati. "Saya ingin ada satgas yang bergerak maju ke depan sebelum kasusnya, karena selama ini kita tertinggal," katanya.
Selain itu, DPR akan melakukan diplomasi dengan negara-negara dimana TKI bekerja mencari nafkah. "Melalui organisasi parlemen asia, kita ingin memasukkan klausul yang sama dalam masalah persoalan ini," ujarnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, saat ini diperkirakan sebanyak 218 TKI terancam hukuman mati di beberapa negara. "Sedikitnya 218 TKI yang diancam hukuman mati. 151 orang di Malaysia, diurutan kedua Arab Saudi 43 orang, di Cina 22 orang, dan Singapura 2 orang," jelas Priyo, di Gedung DPR, Jakarta, Jumat (14/10/2011). (ndr)